DAMPAK COVID-19 TERHADAP PENERIMAAN PAJAK NEGARA PADA SEKTOR UMKM DI INDONESIA

Noya Yukari Siregar

  • Noya Yukari Siregar
Keywords: Covid 19, Penerimaan Pajak UMKM, Kebijakan Pajak.

Abstract

Sektor ekonomi merupakan salah satu sektor yang mengalami dampak buruk akibat covid 19 dan secara langsung juga berdampak terhadap penerimaan Negara. Akibat dampak tersebut, maka pemerintah terus melakukan serta memperbaiki kebijakan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki perekonomi yang terkena dampak covid 19. Salah satu sektor yang terdampak akibat covid 19 adalah para pelaku usaha UMKM. Kebijakan pajak yang dibuat agar memberikan insentif bagi Wajib Pajak yang terkena dampak, penggunaannya diperkirakan akan meningkat pertumbuhan ekonomi. Penelitian merupakan studi pustaka, kemudian dianalisis dengan mengacu pada konstitusi, media massa, media elektronik, dll. serta didukung oleh studi perpustakaan terkait dengan fenomena yang terjadi.

References

Arvita, R., & Sawarjuwono, T. (2020). Etika Profesional Konsultan Pajak Dalam Melaksanakan Perannya Sebagai Mitra Wajib Pajak Dan Pemerintah. EJurnal Akuntansi, 30(1), 88–100.
Harahap, M., Sinaga, B. M., Manurung, A. H., & Maulana, T. N. A. (2018). Dampak Kebijakan Dan Makroekonomi Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen, 8(2). Kumala, R., & Junaidi, A. (2020, July). Strategi Bisnis Dan Pemanfaatan Kebijakan Pajak Di Masa Pandemi COVID-19 Dan Era New Normal (Studi Kasus Pelaku UKM Marketplace). In Prosiding Seminar STIAMI (Vol. 7, No. 2, pp. 98-103).
Padyanoor, A. Kebijakan Pajak Indonesia Menanggapi Krisis COVID-19: Manfaat bagi Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 30(9), 2216-2230.
https://covid19.go.id/p/berita/analisis-data-covid-19-indonesia-update-27-desember-2020
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/realisasi-penerimaan-november-2020-sebesar-83-7-dari-target/
https://www.pajakku.com/read/5e6f3549387af773a9e0193c/Pemerintah-Berikan-Relaksasi-Pajak
https://www.pajakku.com/read/5eafcafbc70ee2287482c5d9/Covid-19-Sebabkan-Prediksi-Pajak-Defisit-Sebesar-Rp-3885-Triliun
https://republika.co.id/berita/q83llp409/empat-sektor-ekonomi-yang-paling-tertekan-pandemi-covid19
Published
2021-03-04