PERATURAN KAMPUS

Tata Tertib Akademik & Administrasi

Ketentuan resmi mengenai registrasi mahasiswa baru, pengisian KRS, serta syarat mengikuti UTS dan UAS STIE IBMI Medan.


  1. 1
    Registrasi Mahasiswa Angkatan Baru

    Dianggap sah telah melakukan registrasi sebagai mahasiswa STIE-IBMI apabila telah melunasi:

    Uang Pendaftaran: Rp 150.000,- Uang OSPEK: Rp 200.000,- Uang Adm & Pembangunan: Rp 650.000,- Uang Kuliah Cicilan 1

    *Besaran cicilan 1 menyesuaikan potongan harga jika ada. Batas paling lambat pembayaran Uang Adm & Pembangunan adalah sebelum mengikuti UTS Semester Ganjil (biasanya Bulan November).

  2. 2
    KRS Semester Ganjil

    Mahasiswa diperkenankan mengambil KRS Semester Ganjil apabila telah melunasi cicilan uang kuliah Tahap 1.

  3. 3
    UTS Semester Ganjil

    Mahasiswa diperkenankan mengikuti UTS Semester Ganjil apabila telah melunasi cicilan uang kuliah Tahap 2 dan 3.

  4. 4
    UAS Semester Ganjil

    Mahasiswa diperkenankan mengikuti UAS Semester Ganjil apabila telah melunasi cicilan uang kuliah Tahap 4 dan 5.

  5. 5
    KRS Semester Genap

    Mahasiswa diperkenankan mengambil KRS Semester Genap apabila telah melunasi cicilan uang kuliah Tahap 6.

  6. 6
    UTS Semester Genap

    Mahasiswa diperkenankan mengikuti UTS Semester Genap apabila telah melunasi cicilan uang kuliah Tahap 7 dan 8.

  7. 7
    UAS Semester Genap

    Mahasiswa diperkenankan mengikuti UAS Semester Genap apabila telah melunasi cicilan uang kuliah Tahap 9 dan 10.