PERANAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA TRANSPORTASI ONLINE InDRIVER DI KOTA MEDAN

Hafni Cholida Nasution

  • Hafni Cholida Nasution
Keywords: perlindungan konsumen, , transportasi online inDrive di Kota Medan

Abstract

Pada era modern seperti sekarang ini lahirlah sebuah moda transportasi baru berbasis online yang timbul akibat berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Di Indonesia terdapat berbagai macam transportasi yang bisa digunakan masyarakat seperti Kota Medan yang merupakan Kota metropolitan yang menyediakan berbagai macam transportasi diantaranya kereta api, bus, becak, taksi dan lain sebagainya. Transportasi online ada beberapa macam, namun dalam penelitian ini akan membahas transportasi online pada Aplikasi inDrive. Perusahaan inDrive merupakan salah satu diantara perusahaan pengangkutan berbasis online yang mana dalam operasionalnya hubungan kerja antara perusahaan inDrive dengan para drivernya sebatas hubungan kemitraan dengan kebijakan perusahaan. Sejauh ini pelanggan yang menggunakan jasa indriver di Kota Medan cukup banyak, walaupun terbilang baru tetapi sudah cukup banyak masyarakat yang menggunakan jasa InDriver berbasis online, walaupun tidak dalam penggunaan rutin. Dari hubungan mitra tersebut terdapat potensi kelalaian yang dilakukan driver. Dengan adanya transportasi online menggunakan internet maka banyaknya yang menggunakan transportasi online sehingga adanya suatu masalah yang berkaitan dengan kepastian Perlindungan konsumen yang menggunakan transportasi online dari segi aspek, keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keterjangkauan bagi konsumen. Aplikasi InDriver memiliki fitur chat yang kurang efisien, sehingga mempersulit pelanggan untuk berkomunikasi. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen, Pasal 1 angka 1 “Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen”. Dengan demikian maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yakni : 1)  Peranan hukum perlindungan konsumen bagi pengguna jasa inDrive di Kota Medan. 2) Apa tindakan perusahaan inDrive kepada konsumen apabila terjadi kelalaian. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis.

References

Abbas Salim, Manajemen Transportasi, Raja Grafindo, Jakarta,2012.
Anggun Lupita, M. Yasin Ardhy, Muhammad Fahruddin, Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Transportasi Online, Jurnal Manajemen dan Bisnis, 3.1. (2021).
inDrive.Offer your fare. (2013). Retrieved January 11, 2023, from Indrive.com website:https://indrive.com/id/home
Bako, E. N., & Nabila, A. (2020). Analysis of the Effect of Product Quality, Brand Image and Customer Relations on Customer Loyalty CV. Globalindo Sejati. Jurnal Mantik, 4(3).
Butar, D. F. F. D. B. (2023). Marketing Strategy for Private Elementary Schools in The City Of North Sumatra in Increasing The Number Of Students. Jurnal Ekonomi, Bisnis & Entrepreneurship, 17(1), 112–118. https://doi.org/10.55208/jebe.v17i1.335
Cholida Nasution, H., & Samosir, D. A. (2023). Influence of Price, Promotion, And Service Quality on Consumer’s Purchase Interest in Matahari Store Department. Jurnal Ekonomi, Bisnis & Entrepreneurship, 17(2), 472–479. https://doi.org/10.55208/jebe.v17i2.488
Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006
Muhammad Rifan Mutaqin, Mochamad Malik Akbar Rohandi, Septiana Ayu Estri Mahani, Pengaruh Harga dan Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan Pembelian Transportasi Online InDriver di Bandung, Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis (JRMB), 3.2, (2023).
Maduma Sari Sagala, R. H. (2022). THE EFFECT OF PRODUCT QUALITY AND SERVICE QUALITY ON CONSUMER SATISFACTION AT PT. DELAMIBRANDS KHARISMA BUSANA. Jurnal Ilmiah Manajemen, 11(03).
Nabiyla Risfa Izzati dan Mas Muhammad Gibran Sesunan, “MissclassifiedPartnership and the Impact of Legal Loophole on Workers,”Bestuur, 10, 1 (2022).
Nova Irawati Gentiana, Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Harga Terhadap Kepuasan Pelanggan Pengguna Jasa Transportasi Online InDriver Di Kota Medan, skripsi (2023).
Puteri Asyifa Octavia Apandy, Melawati, Panji Adam, Pentingnya Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli, Jurnal Manajemen dan Bisnis, 3.1, (2021).
Rel, Ojek Online inDriver Kini Hadir Di Kota Medan.(2020), Retrieved October 30, 2020, from GoSumut.com website : https://GoSumut.com/berita/baca/2020/10/30/ojek-online-indriver-kini-hadir-di-kota-medan.
Satrio Budi Santoso, Adi Suliantoro, Perlindungan Konsumen Pengguna Ojek Online Grab Di Kabupaten Kendal, Jurnal Transportasi Hukum, 06.02, (2023).
Permenhub No. 12 Jenis dan Kriteria/BabII/Pasal5/Ayat2/2019.
Undang-Undang No.22 Bagian Sebelas. Kewajiban, Hak, dan Tanggung Jawab Perusahaan Angkutan Umum Paragraf I/Kewajiban Perusahaan Angkutan Umum/2009.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha Mikro, Kecil, dan Menengah , Pasal 1 dan Pasal 26.
Published
2024-08-15