ANALISIS PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA KANTOR BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH (BPPRD) DI WILAYAH KECAMATAN MEDAN LABUHAN
Laily Ramadhani
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pada Kantor Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Wilayah Kecamatan Medan Labuhan yang terdiri dari enam daerah yaitu Kampung Besar, Martubung, Sei Mati, Pekan Labuhan, Tangkahan dan Nelayan Indah.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi kemudian dianalisis. Pada penelitian ini peneliti melihat dan mengambarkan keadaan perusahaan dan kemudian menganalisisnya sehingga hasil dan temuan-temuan yang berguna sebagai bahan pengambilan keputusan dan pemecahan masalah di masa yang akan datang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Medan Labuhan sudah sesuai dengan aturan yang ada dan memiliki peranan yang sangat penting. Secara keseluruhan semua rencana kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Medan Labuhan sudah bisa dibilang cukup baik meskipun masih ada saja yang perlu di tingkatkan lagi dari segi pembayaran pemungutan PBB. Hambatan dan upaya yang dihadapi oleh Kecamatan Medan Labuhan dalam pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan yakni kurangnya pengetahuan dalam hal pemungutan PBB, tingkat ekonomi berbeda dan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB.
References
Ismail, Tjip. 2018. Potret Pajak Daerah Di Indonesia. Edisi Pertama, Cetakan Ke-1. Jakarta: Prenadamedia Group. Hal: 38-39.
Mardiasmo. 2012. Perpajakan. Yogyakarta: CV. Andi Offset. Hal: 91-235.
. 2013. Perpajakan. Edisi Revisi.Yogyakarta: CV. ANDI. Hal: 335.
Meliala, Tulis dan Fransisca Widianti Oetomo. 2012. Perpajakan dan Akuntansi Pajak. Edisi 7. Jakarta: Semesta Media. Hal: 65-82.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
Priantara, Diaz . 2012. Perpajakan Indonesia. Edisi 2. Jakarta: Mitra Wacana Media. Hal: 2-11.
Putri Kemala Dewi lubis. Analisis penerimaan pajak bumi dan bangunan pada Dinas Pendapatan Daerah kota Medan. Universitas Negeri Medan. Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perpajakan Indonesia (JAKPI) 2018 ISSN 2301- 7481.
Soemitro, Dr. Rochmat. 2013. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi. Hal: 31.
Suharno. 2016. Panduan Praktis Amnesti Pajak Indonesia. Jakarta: Kompas Media Nusantara. Hal: 3.
Suparmoko, M. 2013. Keuangan Negara. Yogyakarta: BPFE. Hal: 195.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Waluyo. 2014. Perpajakan Indonesia. Jakarta : Salemba Empat. Hal: 65-66.
Widodo, Widi. 2012. Moralitas, Budaya Dan Kepatuhan Pajak. Bandung: Alfabeta. Hal: 3-4.